Sunday, 30 June 2024

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Akan Dibahas di DPR RI, Bisa Main Lawan Irak-Filipina?

Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Akan Dibahas di DPR RI, Bisa Main Lawan Irak-Filipina?


Asa dua pemain naturalisasi, Calvin Verdonk dan Jans Raven untuk membela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak dan Filipina kini perlahan terbuka.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyampaikan kalau berkas naturalisasi keduanya kini sudah diterima di Komisi X DPR RI. Itu artinya, proses naturalisasi kedua segera dibahas oleh pihak parlemen.

“Alhamdulilah makannya tadi saya baru turun lama ini baru aja selesai, sudah diajukan kembali ke DPR. Jadi ini kami besok mungkin setelah pas jam kerja,saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan Timnas kita,” ujar Dito saat dikonfirmasi di Kemenpora, Senayan, Senin (20/5/2024).

Meski begitu, Dito belum dapat memastikan kapan jadwal pemanggilan keduanya untuk mengikuti rapat kerja di Gedung DPR RI.

“Ya, kemarin kan (naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen) tepat waktu sekarang insya allah tepat waktu juga,” ujar Dito.

Untuk diketahui, proses naturalisasi kedua pemain masih akan melalui beberapa tahap.

Jika disetujui dalam rapat kerja Komisi X dan Komisi III, berkas naturalisasi Verdonk dan Raven bakal dibawa ke sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani.

Setelah dokumen naturalisasi keduanya diteken Ketua DPR RI Puan Maharani, proses berikutnya tinggal menunggu persetujuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diterbitkan Keppres.

Setelah itu, keduanya mesti melakukan pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), lalu terakhir perpindahan federasi.