News

Propam Periksa Anggota yang Keroyok Remaja di Jatinegara

Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Timur telah periksa dua oknum anggota polisi. Pemeriksaan ini terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua remaja di Jatinegara.

“Sementara ini masih kami (Propam Polrestro Jakarta Timur) yang nangani karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau gimana ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Erwin mengatakan, untuk pemeriksaan terhadap oknum polisi itu berjalan bersamaan dengan kasus pengeroyokan.

Erwin menambahkan, kasus ini berawal dari laporan dua korban yang masih berusia 15 dan 18 tahun terkait adanya pengeroyokan mereka oleh oknum anggota polisi. Saat ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Timur tengah menyelidikinya.

“Iya paralel. Kan kalau anggota pasti paralel ya dia ada pidana dan ada juga pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplinnya. Nah ini paralel ,semuanya kita akan proses itu,” ujarnya.

Erwin menuturkan, kedua belah pihak saling membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang atau Barang secara bersama-sama.

Namun bedanya kedua remaja atas kasus pengeroyokan oleh dua anggota Mabes Polri dan satu warga sipil. Sedangkan kedua anggota melapor atas kasus perusakan mobil.

“Saya lihat sih dua-duanya punya haklah ya karena satu terluka dipukuli sama oknum anggota. Satu juga yang anggota ini merasa ‘mobil saya rusak pecah kacanya’,” tutur Erwin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button