News

Pro dan Kontra Polisi RW: Cegah Polarisasi Pemilu atau Alat Politik?

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadirkan program Polisi di tingkat RW memancing pro dan kontra. Satu sisi mengapresiasi, sisi lain menengarai program ini merupakan upaya memata-matai aktivitas masyarakat.

Pengamat politik Arif Nurul Imam menilai program Polisi RW yang digagas Kapolri Sigit perlu diacungi jempol, sebab keberadaan para aparat ini bisa mencegah terjadinya polarisasi di tengah masyarakat, jelang Pemilu 2024.

Menurut Arif, program Polisi RW memiliki tujuan baik, terutama menjelang tahun politik. Keberadaan mereka, tutur dia, bisa difungsikan sebagai sumber pencegahan berita bohong atau hoaks di masyarakat.

“Dengan kehadiran polisi di sekitar masyarakat, maka Pemilu 2024 akan lebih banyak membahas gagasan, bukan lagi hoaks. Di tengah menghadapi tahun politik, program ini bisa dimaksimalkan dalam mencegah polarisasi politik,” terangnya di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Selain itu, sambung dia, para aparat tersebut juga bisa membantu edukasi masyarakat, bahwa pemilu merupakan adu gagasan dalam mencari pemimpin, bukan adu kuat mencari pemenang. “Dengan begitu dalam pemilihan pemimpin, masyarakat akan cenderung membicarakan visi, misi dan program calon,” kata Arif.

Sementara itu pandangan berbeda disampaikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Ia mempertanyakan apa alasan sebenarnya dibentuknya Polisi RW.

Ia khawatir keberadaan aparat ini di tengah masyarakat akan jadi alat politik, karena meskipun secara konsep seolah baik untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, tetapi tidak secara konsep teori kekuasaan.

Bambang mengingatkan, saat ini Indonesia sudah memasuki masa pemilu. Kasus-kasus pengerahan aparat negara dalam pemenangan salah satu kandidat pemilu sudah sering terjadi. “Seperti dalam pendekatan Orwellian, di mana polisi menjadi alat kontrol dan memata-matai aktivitas masyarakat. Harusnya jadi pembelajaran agar tidak terulang lagi,” kata Bambang, Jumat (19/5/2023).

Sebelumnya, Kapolri Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023) telah memberikan arahan terkait program Polisi RW. Jenderal bintang empat itu mengatakan Polri tengah mengembangkan program ini di seluruh wilayah Indonesia, sebagai langkah untuk merealisasikan program satu desa satu Bhabinkamtibmas. “Guna memenuhi jumlah Bhabimkatibmas kami mencoba kembangkan Polisi RW yang saat ini telah dilaksanakan di Polda Metro Jaya,” ucap Sigit kala itu.

Mantan Kabareskrim Polri itu menerangkan, dalam program ini, nantinya akan ditempatkan personil kepolisian dari berbagai fungsi kepolisian di setiap RW berdasarkan alamat tempat tinggal masing-masing personel Polri.

Penempatan personel Polri tersebut, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Masyarakat. “Kami harapkan melalui kehadiran Polisi RW mampu meningkatkan interaksi polisi dengan masyarakat untuk memecahkan masalah bersama di lingkungan RW,” ujarnya.

Orang nomor satu di kepolisian itu menambahkan, untuk memastikan kegiatan Polisi RW berjalan optimal di masyarakat, maka seluruh kegiatannya dilaporkan melalui aplikasi Ada Polisi. Sehingga dapat menjadi bahan analisa Kasatker maupun Kasatwil.

Program Polisi RW ke depannya akan kembangkan di seluruh wilayah Indonesia sehingga diharapkan mampu mencakup kebutuhan Bhabinkamtibmas setiap kelurahan atau desa. “Sehingga peran dan fungsi Bhabinkamtibmas bisa terbantu oleh program Polisi RW,” kata Sigit.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button