News

Presiden Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.

Proses pemberian akan dilakukan setelah pemerintah mendapatkan data yang valid mengenai data korban.

“Presiden memberikan sebagai tanda bela sungkawa meskipun kehilangan nyawa seorang itu tidak bisa digantikan dengan uang berapa pun, tetapi presiden akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban. Kami akan mencocokkan datanya dengan pemda,” jelas Mahfud MD melalui zoom, Senin, (3/10/2022).

Mahfud juga menyebutkan bahwa santunan ini diberikan sebagai tanda empati dan kehadiran negara terhadap seluruh korban tragedi tersebut. “Sebagai tanda empati dan kehadiran negara, jadi adanya kehadiran negara, bukan dilihat dari jumlahnya,” sambungnya.

Tidak hanya presiden, pemprov Jawa Timur (Jatim) seperti Gubernur Jatim sudah menyediakan uang belasungkawa dalam bentuk tunai. “Baznas juga memberikan santunan kepada semua korban, bupati dan walikota memberikan santunan yang kisarannya antara Rp10-15 juta,” jelas Mahfud.

Terkait korban yang mengalami luka-luka, Mahfud menjelaskan bahwa presiden sudah memerintahkan Menteri Kesehatan (menkes) agar seluruh biaya ditanggung oleh negara.

“Nah kita untuk korban yang luka-luka itu sudah memerintahkan menteri kesehatan mengenai biaya dan pengobatan perawatan itu untuk ditanggung oleh negara, nanti secara administrasi disampaikan bahwa itu ditanggung oleh negara, pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan menanggung semua itu,” terangnya.

Santunan dari presiden ini akan diberikan secepatnya setelah mendapatkan data yang sesuai dengan yang ada di lapangan. “Besok atau lusa akan langsung kita eksekusi (memberikan),” tandasnya.

Back to top button