Market

Bapanas Terbitkan Beras SPHP Malah Banyak Penyelewengan, Ombudsman Temukan di Palu


Keberadaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) adalah untuk  menjaga pasokan dan stabilitas harga, malah diselewengkan di banyak daerah. Beras ini dioplos atau dikemas ulang menjadi beras premium dengan harga mahal.

Atas kejadian ini, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi meminta masyarakat dan pelaku usaha pangan untuk menjual beras SPHP sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Dia bilang, ditetapkannya beras SPHP untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan Beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya, sebab Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, untuk memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga,” kata Arief, dikutip Rabu (27/3/2024).

Beberapa waktu lalu, Satgas Pangan Polri di sejumlah daerah menemukan penyalahgunaan beras SPHP. Mulai Balikpapan, Medan hingga Malang. Demikian pula Ombudsman RI, menemukan indikasi pengoplosan dan pengemasan ulang beras SPHP di salah satu kios di Pasar Inpres Manonda Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Penyimpangan yang dilakukan kios pedagang berupa pengoplos beras SPHP jelas tidak sesuai dengan kriteria, mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog,” ujar anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Asal tahu saja, beras SPHP dikeluarkan Perum Bulog, sesuai penugasan dari Bapanas. Tahun ini, target penyaluran beras SPHP mencapai 1.2 juta ton. Untuk harganya diatur diatur Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

Di mana, beras SPHP tahun 2024 dilaksanakan merata di seluruh Indonesia berbentuk curah dan kemasan 5 kilogram (kg) dengan harga zona 1: Rp10.900/kg; zona 2: Rp11.500/kg, dan zona 3: Rp11.800/kg. Masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, pemda, hingga toko lain yang menjadi mitra downline Perum Bulog.

Sejalan upaya pengawasan yang dilaksanakan Ombudsman, Bapanas tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu bersama seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah adanya gejolak pangan, termasuk indikasi penyimpangan terhadap penjualan beras SPHP.

Monev Terpadu HBKN Ramadan 2024 dilaksanakan sejak 18 Maret hingga 11 April  2024. Sementara penyaluran bantuan pangan beras, terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi tingginya harga beras. 

Back to top button