Kanal

PPP di Pusaran Konflik

Kamis, 08 Sep 2022 – 12:53 WIB

Ppp

Mungkin anda suka

Gedung PPP, Jakarta Pusat

Boleh dibilang partai politik yang paling sering berseteru atau berkonflik adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Perseteruan di partai bertanda gambar Ka’bah ini pemicunya rata-rata terkait jabatan ketua umum.

Suharso Monoarfa dilengserkan dari posisinya sebagai ketua umum hanya karena ‘keseleo lidah’. Dia berucap tentang amplop kiai yang dinilai tidak pantas keluar dari seorang pemimpin partai Islam. Pidato Suharso yang menuai polemik itu disampaikan dalam acara “Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas” yang diselenggarakan KPK, 15 Agustus 2022.

Suharso sudah meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya itu. DPP PPP pun membuka ruang dialog untuk mendudukkan masalah yang lebih jelas. Namun ibarat nasi sudah menjadi bubur. Dia dipecat karena ucapannya dianggap bisa merugikan partai yang tengah berusaha bangkit dari keterpurukan. Bahkan ada juga yang melaporkannya ke polisi karena dinilai menimbulkan kegaduhan, mencemarkan nama baik kiai dan pesantren.

Konflik PPP yang kembali terjadi bila tidak cepat dituntaskan permasalahannya akan merugikan partai ini di Pemilu 2024 mendatang. Tindakan pemecatan tidak akan menyelesaikan masalah bila para elite PPP tidak berjiwa besar dan membuka ruang dialog. Sekalipun ketumnya diganti, kurun waktu sekitar dua tahun tidak akan mudah untuk memulihkan citra dan keterpilihan masyarakat terhadap PPP.

Masih sangat lekat dalam ingatan bahwa elite PPP sering dirundung masalah hukum. Antara lain, kasus korupsi yang melibatkan Bachtiar Chamsyah, Suryadharma Ali, dan belakangan Romahurmuziy alias Rommy. Perolehan suara partai berbasis massa Islam ini terus anjlok, terlebih pasca-penangkapan Ketum PPP Rommy oleh KPK. Dia ditangkap terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ketika itu Rommy merupakan anggota DPR periode 2014-2019, saat menteri agama dijabat Lukman Hakim Saifuddin.

Dampak penangkapan itu, suara PPP pada pemilu serentak 2019, anjlok lebih dari satu juta suara dibandingkan pemilu 2014. Pada pemilu legislatif 2014, PPP mengantongi 8,1 juta suara atau 6,53 persen dari suara sah nasional. Namun, pada pileg 2019 hanya 6,3 juta atau 4,52 persen suara.

Penurunan suara ini diikuti anjloknya perolehan suara PPP di DPR, dari 39 kursi kini tinggal 19 kursi saja. Perolehan ini menjadikan PPP paling buncit dan nyaris tidak lolos ambang batas parlemen. Maka, tidak heran jika banyak elite PPP panik dan geram ketika Suharso menyinggung amplop kiai di KPK. PPP pun bergejolak dan memberhentikannya sebagai ketua umum dalam Mukernas yang dihadiri majelis dan pengurus DPW PPP, di Banten, Minggu (4/9/2022). Saat itu Suharso tengah dalam perjalanan pulang dari Paris menuju Jakarta.

Sebagai penggantinya, Muhammad Mardiono, anggota Wantimpres, dikukuhkan sebagai pelaksana tugas ketua umum sisa masa bakti 2020-2025. Keputusan pemberhentian Suharso dari jabatannya itu atas kesepakatan mahkamah partai dan usulan tiga pimpinan majelis PPP. Pemecatan ini membuat Suharso yang Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu melawan. Dia menegaskan dirinya masih ketua umum PPP yang sah dan tetap mengikuti ketentuan AD/ART partai.

Penegasan Suharso dan pengukuhan Mardiono sebagai ketum menunjukkan kalau di tubuh PPP kini terjadi perpecahan. Para kader partai ini seharusnya belajar dari pengalaman lalu. Partai ini pernah terjadi dualisme kepengurusan pimpinan Djan Faridz dan Rommy yang berdampak pada anjloknya perolehan suara. Keretakan PPP sejak 2014 berawal ketika KPK menetapkan ketua umum, Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

Pengurus pusat diinisiasi Rommy, yang saat itu sebagai sekjen memecat Suryadharma. Sebaliknya Suryadharma memecat Rommy. Kubu Rommy menggelar munas di Surabaya dan memilihnya sebagai ketua umum. Sedangkan kubu Suryadharma menggelar munas di Jakarta dengan memilih Djan Faridz sebagai ketua umum. Meski telah melalui berbagai jalur hukum, kedua kubu mengklaim sebagai pengurus yang sah. Putusan MA pada Juni 2017 mengabulkan permohonan peninjauan kembali Ketua Umum PPP Romahurmuziy atas putusan kasasi tertanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz. Sebelum itu, Kemenkumham juga mengesahkan kepengurusan DPP PPP yang dipimpin Rommy.

Di sisi lain, PPP kubu Djan Faridz mengklaim dirinya sah berdasarkan putusan PTUN yang membatalkan SK Kemenkumham tertanggal 27 April 2016 perihal pengesahan susunan personalia DPP Muktamar Pondok Gede di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.

Rommy mengumumkan terbitnya putusan MA yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Setelah Rommy ditangkap KPK, Suharso terpilih sebagai ketua umum PPP. Kini dualisme kepemimpinan kembali terjadi. Amplop kiai hanyalah jalan bagi orang-orang yang berseberangan dengan Suharso yang menginginkan posisi strategis di partai Kakbah ini.

Mungkin ada benarnya pendapat yang mengatakan bahwa berpolitik itu untuk mencapai tujuan kekuasaan. Tidak ada kawan dan lawan yang abadi dalam politik, yang ada adalah kepentingan. Bahkan ada juga yang mengatakan politik tidaklah kotor tapi orang-orangnyalah yang kotor. Wallahu ‘alam bishawab.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button