News

PPKM Luar Jawa-Bali Level 1 Bertambah Jadi 78 Kabupaten/Kota

Setelah pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah luar Jawa-Bali hingga 6 Desember 2021 dan menyatakan sebanyak 78 kabupaten/kota masuk kategori PPKM Level 1.

Jika sebelumnya jumlah PPKM Level 1 wilayah luar Jawa-Bali sebanyak 24 kabupaten/kota pada 9 November 2021 lalu, hari ini Selasa (23/11/2021) PPKM Level 1 luar Jawa-Bali bertambah menjadi 78 kabupaten/kota.

Mungkin anda suka

Sedangkan untuk status PPKM Level 4 wilayah luar Jawa-Bali dinyatakan nihil. Itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, 1 yang juga berisi aturan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian dan penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Wilayah yang telah dinyatakan level 1 dianggap telah memenuhi syarat indikator dari WHO yakni angka kasus terkonfirmasi positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per pekan. Begitu juga dengan jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk.

Berikut kabupaten/kota yang sudah dinyatakan PPKM Level 1:
1. Sumatra Utara: Kabupaten Nias, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Sibolga, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Gunungsitoli
2. Sumatra Barat: Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh
3. Riau: Kota Pekanbaru dan Kota Dumai
4. Sumatra Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Kota Prabumulih
5. Jambi: Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai Penuh
6. Bengkulu: Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu
7. Lampung: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kota Metro
8. Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Barat
9. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sumba Barat dan Kota Kupang
10. Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Barito Timur
11. Kalimantan Selatan: Kabupaten Tanah Bumbu
12. Kalimantan Barat: Kabupaten Bengkayang
13. Kalimantan Timur: Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Bontang
14. Sulawesi Utara: Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu
15. Sulawesi Tengah: Kabupaten Morowali
16. Sulawesi Selatan: Kabupaten Toraja Utara
17. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Konawe Utara dan Kota Kendari
18. Gorontalo: Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Gorontalo Utara.
19. Maluku: Kota Ambon
20. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate
21. Papua Barat: Kabupaten Boven Digoel.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ibnu Naufal

Menulis untuk masa depan untuk aku, kamu dan kita.
Back to top button