News

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan ACT, untuk Kepentingan Pribadi Sampai Aktivitas Terlarang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” ujar dia.

“Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” sambungnya.

Secara terpisah, pihak Polri juga menyatakan sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus itu.”Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.

Dugaan penyelewengan donasi masyarakat oleh ACT mengemuka setelah viral di media sosial setelah diulas majalah Tempo. Selain dugaan penyelewengan donasi, mencuat pula gaji fantastis para petinggi ACT.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button