News

PPATK Bekukan Uang Rp588 Miliar Terkait Investasi Bodong

Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) membekukan 345 rekening dengan nilainya mencapai Rp588 miliar. Rekening uang sebanyak itu milik 78 pihak yang terendus berkaitan dengan investasi bodong

“PPATK sudah bekukan 345 rekening, orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak. Angka Rp588 miliar,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Ivan mengatakan dana tersebut tersebar di puluhan penyedia jasa keuangan. Baik itu bank maupun non-bank. PPATK akan terus melakukan pengawasan terhadap investasi bodong. PPATK tidak hanya menerima laporan masyarakat, ataupun informasi penyidik. Namun juga menemukan data base terkait transaksi mencurigakan.

“Jadi ada proaktif yang PPATK temukan sendiri dan dapatkan dari APH (Aparat Penegak Hukum) lain. Lalu PPATK lakukan analisis, dan sampaikan ke Bareskrim untuk tindak lanjut,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button