News

Polri Usut Video Asusila Kebaya Hijau

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut video asusila wanita mengenakan kebaya warna hijau yang viral di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, pengusutan melalui pendalaman dilakukan sejak Kamis (22/12/2022) dan masih berlangsung.

Mungkin anda suka

“Masih pendalaman Dit Siber,” kata Dedi, Jumat (23/12/2022).

Dia masih enggan berkomentar banyak terkait adanya kemungkinan orang-orang yang menyebarkan link video asusila wanita berkebaya hijau tersebut dapat dijerat pidana, Dedi menyebutkan, hal itu akan dirumuskan oleh penyidik nantinya.

“Nanti dirumuskan dulu sama penyidik siber,” katanya dikutip Antara.

Menurut Dedi, penanganan kasus video wanita kebaya hijau akan sama dengan penanganan kasus wanita berkebaya merah yang ditangani oleh Polda Jawa Timur.

“Sama dengan yang ditangani Polda Jawa Timur, kebaya merah,” ujar Dedi.

Dalam kasus video wanita berkebaya merah, Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga orang tersangka. Para tersangka yakni AH selaku pemeran wanita dan ACZ yang membuat konten threesome. Kemudian, CZ merupakan mahasiswi asal Bali yang diduga terlibat dalam pembuatan video porno wanita kebaya merah.

Diketahui, warganet kembali dihebohkan dengan kemunculan video asusila, setelah sebelumnya viral video porno wanita berkebaya merah pada pertengahan November lalu di Jawa Timur.

Kali ini, wanita di dalam video tersebut mengenakan baju kebaya hijau. Dalam pencarian laman internet, banyak link-link yang menawarkan link video wanita kebaya hijau tersebut. Bahkan beredar di sejumlah obrolan aplikasi WhatsApp.

Video berdurasi delapan menit lebih tu menampilkan wanita berkebaya hijau yang mendapat pengarahan dari seorang pria untuk memperlihatkan area terlarangnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button