News

Polri Sebut Judi Online di Indonesia Digerakkan Sindikat China Via ‘Mekong Region’


Polri menyebut jika bisnis judi online yang ada di Indonesia digerakkan oleh sindikat dari China. Mereka masuk dari wilayah-wilayah negara tetangga seperti Kamboja, Laos dan Myanmar.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (KadivHubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan kelompok-kelompok dari China ini mengoperasi perjudian online dari Mekong Region Countries, yakni Kamboja, Laos dan Myanmar.

“Jadi pembatasan pergerakan manusia yang biasanya di wilayah Mekong itu ada special economic zone (SEZ) yang mengijinkan para operator judi membuka one stop shopping, one stop entertainment di wilayah-wilayah SEZ itu dengan fasilitas dari pemerintahan,” ujar Krishna dalam keterangan persnya seperti dikutip, Sabtu (22/6/2024).

Dia menjelaskan, judi online mulai marak di Indonesia sejak pandemi COVID-19. Perjudian ini makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah bahkan sampai ke Amerika dan mulai merekrut para operator-operator warga negara yang akan menjadi market dari perjudian tersebut.

Krishna mencontohkan, apabila kelompok perjudian ini mau mengembangkan judi online ke Indonesia, maka mereka merekrut orang-orang Indonesia.

“Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut, kemudian melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” kata Krishna.

Dalam perkembangannya, lanjut dia, judi tersebut menjadi ilegal di beberapa negara dan para pelaku berupaya mengembangkan situs-situs yang bisa diakses walaupun sudah dilimitasi (dibatasi) oleh masing-masing negara.

Oleh karena itu, kata Krishna, Polri dalam hal ini Bareskrim dengan seluruh jajaran yang difasilitasi oleh Divisi Hubungan Internasional telah melakukan operasi bersama kepolisian negara lain dalam rangka menanggulangi, termasuk penegakan hukum dan mencegah agar mengurangi pengiriman warga negara Indonesia menjadi pegawai yang dibayar untuk melakukan online scamming atau online betting.

“Kami beberapa kali melakukan pencabutan beberapa paspor kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar beberapa kelompok yang ditengarai akan berangkat ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” katanya.

Menurut dia, WNI yang dipekerjakan itu dijanjikan dengan gaji yang cukup, namun apabila tidak bisa mengejar target, maka mendapatkan sanksi. “Itulah kemudian (para pekerja migran) berteriak,” katanya.
 

Back to top button