News

Polri Periksa Saksi Ahli Agama Kasus Ferdinand

Bareskrim Polri periksa lima saksi ahli agama dalam kasus yang menyeret Ferdinand Hutahaean. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber akan meminta keterangan lima saksi ahli agama dalam kasus ujaran kebencian oleh Ferdinand Hutahaean.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan lima saksi ahli agama tersebut terdiri atas saksi ahli agama Islam, agama Kriten, Hindu, Buddha, dan Katolik.

Mungkin anda suka

“Agenda hari ini penyidik akan memeriksa lima orang saksi lagi,” kata Ramadhan di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Ramadhan mengatakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersebut masih berjalan. Polri sudah meminta keterangan beberapa saksi seperti saksi pelapor, saksi umum, dan saksi ahli.

Hingga kini, telah ada pemeriksaan saksi sebanyak 15 orang di antaranya 10 saksi ahli dan lima saksi lainnya.

“Penyidik telah memeriksa total sudah ada 15 saksi,” kata Ramadhan.

Polri Periksa Saksi Ahli Agama untuk Proses Penyelidikan

Kasus ini sudah naik ke penyidikan pada Kamis (6/1). Penyidik telah mengirimkan SPDP kepada Kejaksaan Agung.

Selain itu, penyidik telah mengirimkan surat panggilan permintaan keterangan sebagai saksi kepada Ferdinand Hutahaean selaku terlapor.

“Surat panggilan tersebut berisi pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menghadap penyidik pada Senin, tanggal 10 Januari 2022, pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan.

Ramadhan menegaskan penyidik Polri bekerja secara teliti dan profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Laporan terhadap Ferdinand terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.

Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (10/1).

Ia mengatakan telah menerima SPDP dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/1).

“Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin,” kata Ferdinand.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button