Sunday, 30 June 2024

Polri Masih Berkoordinasi untuk Pindahkan 5.000 Rekening Hasil Judi Online ke Kas Nagara

Polri Masih Berkoordinasi untuk Pindahkan 5.000 Rekening Hasil Judi Online ke Kas Nagara


Polri masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memindahkan 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online (judol) ke kas negara. Pasalnya dalam proses ini melibatkan banyak pihak khususnya lembaga negara.

“Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga yang terkait lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sandi menegaskan Bareskrim akan menuntaskan permasalahan terkait judi online di Indonesia sesuai dengan tugasnya.

“Yang pasti bahwa ada kewenangan dari masing-masing lembaga yang akan mengerjakan sesuai dengan instruksi Presiden untuk menuntaskan masalah judi online,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengakui, praktik judi online merupakan salah satu aktivitas yang banyak diadukan masyarakat kepada OJK

“Terdapat 5.000 rekening yang diblokir karena terkait judi online. Kami berharap industri jasa keuangan terus berupaya membantu pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, total transaksi judi online di Indonesia hingga Maret 2024, mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Dari jumlah itu, nilai transaksi judi online di Indonesia sepanjang Januari-Maret 2024 saja mencapai Rp100 triliun.

“Ya tahun ini saja, tiga bulan pertama atau kuartal I, mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Jadi kalau di jumlah dengan periode sebelumnya, lebih dari Rp600 trilliun,” ungkap Ivan.