News

Polri Diminta Periksa Komisioner Kompolnas Benny Mamoto

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto terkait kematian Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan Umar yang juga pegiat media sosial itu, di akun twitternya @UmarHasibuan77, Ahad (7/8/2022) kemarin.

Umar juga menyertakan cuplikan video pernyataan Benny Mamoto disebuah wawancara televisi, yang menyebut tidak ada kejanggalan terkait kematian Brigadir J.

“Ayo pak @ListyoSigitP tolong periksa bapak ini karena sudah duluan memberikan keterangan sebelum ada keterangan resmi dari Mabes Polri,” tulis Umar.

Setelah 30 hari kematian Brigadir J, keterangan Benny bertolak belakang dengan keterangan Mabes Polri.

Bahkan Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Dua tersangka tersebut yaitu Bharada E dan Brigadir Ricky, ajudan dari istri Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan tim Inspektorat Khusus Polri juga menyatakan telah terjadi pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionala yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terkait olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadri J.

“Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi. Dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button