News

Polri Akui Data Bocor: Diambil dari Polda Kalteng Tahun 2016

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengonfirmasi kebenaran dugaan kebocoran data di dunia maya beberapa waktu belakangan. Hal itu dikonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Dedi Prasetyo mengatakan kebocoran data anggota Polri tersebut memuat data Polda Kalimantan Tengah pada 2016 silam.

“Data bocor itu adalah hoaks karena data yang diambil adalah data usang, data tahun 2016 dan tidak ada kaitannya dengan Polda Metro Jaya karena data dari Polda Kalteng,” kata Dedi.

Dia menyebut, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Direktorat Siber Polri dan Divisi TIK Polri untuk mengusut penyebaran data yang meramaikan publik jagat maya beberapa waktu lalu.

“Untuk data tadi malah sudah saya komunikasikan dengan siber dan juga dengan Divtik yang melakukan asesmen terkait menyangkut masalah sistem pengamanan yang ada di Siber polri,” jelasnya.

Buru pelaku

Di sisi lain, kata Dedi, Ditsiber Polda Metro Jaya juga akan mendalami dan mencari pelaku yang turut menyebarkan konten.

“Dan tentunya dari Polda Metro Jaya akan mendalami siapa yang menyebarkannya. Itu mudah untuk membuat konten-konten seperti itu mudah,” jelasnya.

“Ya tidak menutup kemungkinan dari Polda metro nanti dari siber Polda metro yang akan menangani,” sambungnya.

Sementara, Dedi juga menepis dugaan Bjorka yang kembali beraksi melakukan peretasan dan membocorkan data ke Korps Bhayangkara. Namun, ia menyebut pelaku hanya orang yang usil.

“Nggak ada (bukan Bjorka) nggak ada orang-orang usil itu,” ujarnya.

Untuk itu, Ditsiber Polri masih mendalami dan mencari dalang di balik peretasan dan kebocoran data Polda Kalimantan Tengah yang sudah usang tersebut.

“Timsus ini setiap hari rapat tapi informasi yang saya dapatkan pada hari ini dari Dir Siber tetap timsus masih bekerja terus. Nanti apabila ada hasilnya dari timsus akan kita informasikan,” tandasnya.

Kebocoran 26 juta data

Diketahui, kebocoran 26 juta data dan dokumen anggota Polri mengemuka ke publik saat adanya unggahan pada laman forum khusus para peretas, breached.to.

Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan informasi melalui utas berjudul ’26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC’.

Ia mengeklaim dokumen yang ia bocorkan merupakan data penting dari seluruh anggota Polri di Indonesia. Bahkan, di dalamnya juga dicantumkan logo Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa Polri telah menghabiskan uang hanya untuk membuat website yang sederhana dan tak peduli dengan sistem keamanan siber.

Untuk itu, akun tersebut mengancam akan menjual data dengan harga yang terjangkau seharga USD 2.000 atau setara sekitar Rp 30 juta.

“Karena polisi di Indonesia tidak lagi di jalur yang benar, tapi sering mempersulit dan menjatuhkan orang miskin,” tulisnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button