Kendari

Polresta Kendari Amankan Remaja Bawa Senjata Tajam Saat Operasi Cipta Kondisi

KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengamankan beberapa remaja yang membawa senjata tajam, disaat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) dalam menyikapi kasus pembusuran yang sedang marak di Kota Kendari, pada Rabu (18/5/2022).

Kapolresta Kendari Kombespol Muh. Eka Faturrahman membenarkan bahwa Polresta Kendari mengamankan 2 remaja dalam operasi cipta kondisi di kota Kendari usai kedapatan membawa senjata tajam jenis parang dan anak panah busur. Penangkan ke 2 remaja terjadi di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Buser 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota. Kedua remaja itu yakni ARH (15) dan A (23), beserta temannya 2 perempuan ditangkap di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendarisekira pukul 00.30 Wita, pada Rabu, (18/05/2022).

Dari keterangan salah satu pelaku inisial ARH (15) mengatakan, sajam yang dibawah olehnya adalah milik salah satu rekannya.

Polisi mengamankan 4 buah anak panah busur dan menyita 1 buah parang yang didapat dari kedua pelaku.

Keduanya pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan sajam. Masih dalam penyidikan dan pengembangan.

Back to top button