News

Politisi PAN Berharap Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 26 Jun 2022 – 21:23 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi. (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi. (Foto: dpr.go.id)

Rencana kenaikan iuran jika BPJS Kesehatan menerapkan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) pada bulan Juli 2022, khususnya bagi peserta Kelas III menjadi sorotan politikus Partai Amanat Nasional (PAN). Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi berharap tidak ada kenaikan iuran BPJS.

“Sistem itu ‘kan masih sementara kami godok bersama BPJS Kesehatan. Silakan kalau memang pada akhirnya KRIS itu jadi satu pilihan. Akan tetapi, harapan saya kepada pemerintah untuk peserta BPJS kelas tiga tidak dinaikkan iurannya,” tutur Kahfi di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (26/6/2022).

Menurut Kahfi, alasannya karena peserta BPJS kelas tiga bisa digolongkan sebagai masyarakat kurang mampu. Jika sistem KRIS harus diterapkan, sebaiknya untuk kelas standar. Namun, tidak untuk golongan kelas tiga.

“Cuma kami hargai kesadaran mereka mau membayar sebagai peserta selama ini. Jadi, iuran ini memang akan menjadi masalah jika harus dinaikkan lagi,” kata Kahfi.

Ia mengatakan, penerapan sistem KRIS ini perlu sosialisasi agar bisa diterima baik di tengah masyarakat. “Kadang sebuah kebijakan itu baik. Akan tetapi, karena kurang sosialisasi sehingga terjadi penolakan,” terang Kahfi.

Lebih jauh Kahfi menyebut ada dua rumah sakit (RS) di Kota Makassar yang sudah siap untuk uji coba, yakni RSUP Wahidin Sudirohusodo dan RSUD Tajuddin Chalid. Peninjauan dilakukan pada tanggal 25 Juni 2022.

Diketahui bahwa BPJS Kesehatan akan melebur layanan kelas 1, 2, dan 3 menjadi satu. Rencana peleburan melalui program KRIS akan segera diberlakukan. Saat ini, BPJS sedang melakukan simulasi dan perhitungan terkait dengan iuran kelas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dilebur menjadi satu. Maka dari itu, layanan kelas 1, 2, dan 3 sampai saat ini masih tetap diberlakukan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button