News

Polisi Usut Aksi Penyiraman Air Keras ke Pemotor di Tanjung Priok

Polisi tengah menyelidiki aksi penyiraman air keras ke seorang pengendara sepeda motor di Tanjung Priok, Jakarta Utara Jumat (13/1/2023) siang.

Akibat siraman cairan kimia jenis Dikloramin (NHCL2), korban yang berinisial JA, mengalami luka bakar di bagian sekitar punggung.

“Saat ini korban masih dalam proses perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Koja dan kondisi terkini sudah stabil,” kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Muhammad Yamin saat ditemui di kawasan Muara Bahari, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023).

Menurut keterangan dokter, hasil pemeriksaan luka sekitar 14 persen karena saat kejadian korban berhasil menceburkan diri ke dalam parit yang ada airnya sehingga luka bisa diredam.

Setelah memintai keterangan korban di rumah sakit, penyidik gabungan dari Polsek Tanjung Priok dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menyisir lokasi kejadian untuk mendapatkan petunjuk jejak pelaku penyiraman.

“Beberapa CCTV yang ada di lokasi kami amankan, beberapa CCTV tersebut kini masih kami dalami,” tegasnya.

Dari rekaman CCTV, tim penyidik mencurigai dua pengendara sepeda motor matic.

Namun untuk identitas pelaku belum diungkap ke publik. “Lalu untuk identitas lebih lanjut pelaku nanti kami bagikan. Keterangan lebih lanjutnya akan kami bagikan setelah pendalaman ini,” ungkapnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban terlibat cekcok soal pekerjaan di pelabuhan. Korban diketahui bekerja di pelabuhan sebagai pengantar makanan para pegawai di sana.

“Masih penyelidikan. Doanya saja semoga bisa terungkap,” kata Yamin saat dikonfirmasi soal informasi tersebut.

Hingga saat ini, tim sudah memperoleh barang bukti berupa bungkusan dan sisa cairan jenis NHCL2 yang disiramkan kepada korban JA.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button