Monday, 01 July 2024

Polisi Ungkap Ibu Muda Tangsel Buat Video Porno Sejak Anaknya Usia Tiga Tahun

Polisi Ungkap Ibu Muda Tangsel Buat Video Porno Sejak Anaknya Usia Tiga Tahun


Polisi mengungkapkan seorang ibu inisial R (22) yang melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya R (5) rupanya membuat video porno saat anak berusia tiga tahun. Diketahui video tersebut sempat viral di media sosial.

“Saat kejadian proses pembuatan video itu kurang lebih setahun lalu, korban berusia 3 tahun. Jadi kejadiannya sangat memperihatinkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, Ade mengatakan ibu muda tersebut membuat sebanyak dua video porno dengan anak kandungnya. Mengetahui hal tersebut, kata Ade suami tersangka marah dan ingin melaporkan isterinya tersebut.

“Kemudian saat dilaporin, begitu suaminya tersangka itu marah sampai dengan kurang lebih seminggu. Marah kepada tersangka. Kemudian sempat ada rencana untuk dilaporkan ya. Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug akhirnya malah ke Polres Metro Tangerang kota. Karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi,” kata dia.

Kronologi Video Porno Ibu dan Anak

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut bermula pada 28 Juli 2023, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.

“Pemilik akun facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Selanjutnya, Ade mengatakan pada 30 Juli R kembali dimintai video dengan gaya dan skenario dari akun facebook Icha Shakila. Dia mengatakan, jika tidak dikirimkan, maka foto tersangka sebelumnya akan disebar.

“Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan,” kata dia.

Ade menurutkan, tersangka R mengikuti perintah dari Icha Shakila untuk membuat video bermuatan pornografi. Tersangka, membuat video tersebut bersama anaknya inisila R (5).

“Video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta,” tutur dia.

Namun, rupanya uang tersebut hingga kini tak kunjung diberikan kepada tersangka R. Ade mengatakan, pemilik akun facebook tersebut juga tak bisa dihubungi.

“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan  juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” ucapnya.