News

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Ade Armando

Polisi memastikan bakal menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami pegiat medsos, Ade Armando. Penyelidikan bakal dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan pihak-pihak yang terlibat bakal diproses hukum. Sementara ini, Ade masih dalam penanganan medis setelah babak belur dianiaya peserta aksi.

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Ade Armando dianiaya massa di tengah aksi demonstrasi. Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Aparat langsung mengevakuasi Ade ke tempat yang lebih aman. Sementara mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia (SI) terus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR diantaranya menyuarakan penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, penganiaya Ade merupakan massa peserta aksi demo 114. Dia membantah jika disebut polisi yang melakukan pemukulan.

“Terjadi pemukulan ya dalam keadaan demo tadi. Tetapi dari video yang kita terima itu bukan dilakukan oleh petugas, tapi itu dilakukan oleh massa aksi. Kita juga belum tahu persoalannya apa,” kata Zulpan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menepis tudingan massa aksi demo 114 yang menyebutkan, DPR ikut berkepentingan mewacanakan penundaan Pemilu 2024. Dasco menegaskan pemilu akan terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, DPR dan KPU.

Dia meminta mahasiswa untuk tenang dan memastikan aspirasi yang disampaikan pada demonstrasi yang digelar bakal disampaikan kepada pemerintah. Termasuk upaya menjaga kestabilan harga-harga menjelang Idul Fitri.

“DPR tidak melakukan penundaan pemilu. Pemerintah dan DPR sepakat dengan kawan-kawan, tidak menunda pemilu,” ujar Dasco.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button