News

Polisi Selidiki Jaringan Pencuri Ternak dengan Cara Mutilasi

Polres Kupang masih menyelidiki aksi pencurian ternak yang menggunakan cara memutilasi atau memotong hewan dalam setiap aksinya. Bahkan pencurian dengan cara mutilasi ternak ini diduga dilakukan oleh jaringan pencuri di Kupang. 

“Iya benar tahun ini baru satu kali ada laporan masuk soal kasus pencurian ternak sapi dengan cara memutilasi di tempat, dan ini menjadi atensi kami,” kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di Kupang, Sabtu (13/5/2023).

Sampai dengan Mei 2023, kata dia, baru satu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Kupang. Kemungkinan juga ada kasus yang sama, namun tidak ada yang berani melaporkannya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus itu, apalagi kasus-kasus kriminal seperti itu cukup meresahkan masyarakat, khususnya para peternak sapi.

Sebelumnya, pada tahun 2022 ada tiga kasus yang ditangani dan berhasil ungkap para pelakunya.

Kasus pencurian sapi dengan cara memutilasi dagingnya juga sudah terjadi di Kota Kupang pada tanggal 6 Mei lalu. Hal ini sudah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota.

Peternak yang melaporkan dua ekor sapi tersebut membawa sejumlah jeroan daging sapi sebagai barang bukti kepada aparat kepolisian dan meminta untuk menangani kasus tersebut.

Polresta Kupang Kota lantas membentuk tim untuk menyelidiki kasus pencurian ternak sapi tersebut. Saat ini tengah mengungkap jaringan pencuri sapi tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button