Saturday, 29 June 2024

Polisi Sangkal Dugaan Penganiayaan, Sebut Afif Tewas karena Terjun dari Jembatan

Polisi Sangkal Dugaan Penganiayaan, Sebut Afif Tewas karena Terjun dari Jembatan


Polisi masih menyangkal dugaan penganiayaan hingga menewaskan seorang anak laki-laki berinisial AM (13) yang ditemukan warga mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024)

“Sampai saat ini hasil penyelidikan masih menyimpulkan bahwa korban meninggal bukan karena disiksa tapi karena meloncat dari atas jembatan,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan saat dikonfirmasi, dikutip di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Dwi mengatakan, hasil kesimpulan penyelidikan tersebut bedasarkan kerjasama antar Polresta Padang dan Polda Sumatera Barat (Sumbar). Dia mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 39 anggota polisi. “Sampai saat ini sudah 39 anggota,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas pada Minggu (9/62024) sekitar pukul 11.55 di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Awalnya, Afif diduga tewas karena kecelakaan saat ditemukan warga yang ingin membuang sampah.

Namun setelah dilakukan pendalaman, muncul dugaan Afif tewas karena penganiayaan anggota polisi. Hal tersebut diperkuat dengan hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. “Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota polisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).

Terkini, Direktorat Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah memeriksa 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar terkait tewasnya Afif.

“Ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan itu 30 personel, ini masih meminta keterangan nanti, kami sinkronkan dengan saksi lain. Kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang,” kata Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto pada Jumat (21/6/2024).

Dari hasil investigasi LHB Padang, saksi kunci yang juga teman korban mengaku Afif diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. Saat jenazah korban ditemukan, banyak luka lebam hingga darah yang diduga akibat penganiayaan.

Kemudian jenazah korban dilakukan autopsi dan keluarga korban menerima copy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar. “Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru,” ujar Indira.