Tuesday, 02 July 2024

Polisi Geledah Rumah Pemasok Narkoba Virgoun, Temukan 15 Plastik Isi Barang Haram

Polisi Geledah Rumah Pemasok Narkoba Virgoun, Temukan 15 Plastik Isi Barang Haram


Polisi mengungkapkan tersangka BH, yang jadi perantara membeli narkoba ke Virgoun Tambunan Putra (VTP) ditemukan 15 plastik isi narkoba. 

Polisi mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat melakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan Bekasi, Kamis (20/6/2024).

“Dari tersangka BH ini penyidik juga menyita barang bukti sebanyak 15 paket plastik klip kecil yang berisikan puntung bekas pakai narkotika jenis tembakau sintesis atau sinte,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Syahduddi mengatakan, pihaknya juga menemukan bungkus plastik tembakau sintesis. Tak hanya itu, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong.

“Kemudian 1 juga bundel bungkus plastik klip tembakau sintetis, 1 buah bong dari botol Aqua, 1 bundel kertas papir warna putih, kemudian 1 unit handphone,” katanya.

Lebih lanjut, dari hasil penemuan barang bukti tersebut BH kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Kini, BH telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya kita bawa ke Polres Jakarta Barat untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut,” ucapnya.