News

Polisi Buru Christy Cantika, Polwan yang Diduga Terlibat Video Asusila

Polda Sulawesi Utara masih memburu keberadaan polisi wanita (polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Christy merupakan anggota Polresta Manado yang sudah dikeluarkan dari satuannya karena meninggalkan tugas tanpa izin. Hingga selanjutnya muncul video asusila di media sosial yang diduga diperankan polwan tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Briptu Christy mangkir dari tugasnya sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado sejak 15 November 2021.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” katanya.

Nama Briptu Christy sempat mengejutkan publik khususnya dunia maya setelah dikabarkan hilang. Hingga akhirnya masuk DPO sejak 31 Januari 2022 karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri,” jelasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button