News

Polisi Bekuk Kawanan Curanmor Bermodus Sepeda Motor Plat Merah

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermodus sepeda motor plat merah, atau motor khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nopol L 6368 BP. Dalam kasus ini dua dari tiga pelaku tertangkap yaitu ADW (24) dan JS (23).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, salah satu tersangka merupakan anak dari mantan PNS di Surabaya. Keduanya sengaja menggunakan sepeda motor  plat merah saat mencuri sepeda motor untuk menghindari kecurigaan masyarakat.

“Motor (plat merah) itu milik dari orang tua salah satu tersangka, yang mantan pegawai negeri di Surabaya, namun sudah meninggal,” ujar Mirzal, Selasa (5/4/2022).

Kawanan curanmor ini kerap beraksi di kawasan Tanah Merah, Surabaya, Jawa Timur. Mirzal menjelaskan, pengungkapan berlangsung setelah pihaknya mendapat laporan atas pencurian motor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan identitas pelaku dan langsung menangkap keduanya saat di Jl Tanah Merah GG III.

“Dari serangkaian penyelidikan dan rekaman CCTV anggota kami mendapat petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku,” imbuhnya.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini selalu bertiga. ADW bersama rekannya yang saat ini buron bertugas untuk mengawasi keadaan. Sementara itu, JS bertugas untuk mengeksekusi sepeda motor yang diparkir jauh dari pengawasan.

“Mereka berbagi peran, tersangka JS sendiri sebagai eksekutor, dan kedua rekannya mengawasi situasi sekitar, lalu membawa motor hasil kejahatannya. Jualnya kepada penadah di Madura,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti motor Honda WIN L L 6368 BP. Selain itu, polisi juga menyita  sepeda motor Honda Vario dengan nomor mesin JF31E0105716 serta tiga buah kunci T. Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP dan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [yud]

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button