News

Polda Metro Bekuk Dua Pengeroyok Polisi saat Demo 114

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan telah membekuk dua pelaku penganiayaan anggota Polantas Polda Metro Jaya, AKP Rudi Wira saat demonstrasi 114 di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022).

Namun, Zulpan belum merincikan tentang proses pemeriksaan pelaku penganiayaan anggota Polantas Polda Metro Jaya.

“Iya sudah ditangkap dua orang,” kata Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, dua orang yang ditangkap tersebut adalah Muhammad Naufal Nur Akbar dan Ja’far Sodiq.

Sambodo menyampaikan terima kasih atas kerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah menangkap pelaku pengeroyok anak buahnya.

“Terimakasih Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Sambodo.

Sebelumnya, jagat dunia maya sempat diramaikan dengan adanya video penangkapan terduga penganiaya AKP Rudi Wira atas nama Jafar Sodiq yang terekam kamera. Video tersebut diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video terlihat sejumlah anggota kepolisian mendatangi rumah Jafar Sodiq yang saat itu masih mengenakan sarung dan kaos hitam lengan panjang.

Selanjutnya, anggota polisi meminta Jafar ikut ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan dan membawa pakaian yang dikenakan Jafar saat aksi 114 di Gedung DPR/MPR, Senin (11/4/2022) lalu.

Diketahui, enam orang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diserang massa saat mengevakuasi mobil yang terjebak di tengah aksi demo 114 di depan Gedung DPR/MPR RI.

Kejadian itu menyebabkan satu dari enam polantas menjadi korban penyerangan mengalami memar dan luka pada kepala bagian belakang dan memar pada bagian dada dan pinggang belakang, diduga akibat pukulan benda tumpul.

Salah satu polantas yang mengalami luka-luka. AKP Rudi Wira harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button