News

Polda Metro Akan Perketat Penggunaan Nopol Kendaraan Khusus

Polda Metro Jaya akan memperketat pengawasan penggunaan nomor polisi (nopol) kendaraan khusus untuk keperluan dinas

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengetatan dimulai dari proses penerbitan hingga penggunaan. “Mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus baik permohonan baru atau perpanjangan,” katanya.

Menurutnya salah satu bentuk pengetatan pengawasan tersebut adalah pemohon yang akan melakukan perpanjangan maupun permohonan nopol khusus yang harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Ia menegaskan, setiap instansi pemerintah harus ada surat permohonan dari eselon satu setingkat dirjen ke atas. Sedangkan untuk TNI/Polri harus diketahui oleh kepala satuan masing-masing disertai tandatangan.

“Ketika akan diperpanjang kita akan ketatkan persyaratan sehingga mungkin tidak semuanya STNK rahasia atau khusus yang bisa diperpanjang,” jelasnya.

Sambodo juga menekankan bawa nopol khusus atau rahasia untuk dinas tersebut tidak kebal dari penindakan hukum.

“Dalam tiga hari sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang, dengan berbagai jenis pelanggaran terutama paling banyak pelanggaran ganjil genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirine,” ujarnya.

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button