News

PKS: UUD 1945 Tegaskan Jabatan Presiden Hanya 2 Periode

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, isu perpanjangan masa jabatan Presiden merupakan isu yang merendahkan konstitusi. Undang-undang dasar jelas menyatakan bahwa jabatan Presiden hanya boleh dijabat dua kali.

“Pertama ini isu yg melecehkan konstitusi. Karena tegas UUD 1945 menegaskan jabatan Presiden maksimal dua periode. Dan tidak ada pembahasan di publik yang menjadi dasar ada desakan untuk melakukan amandemen. Semua harus taat konstitusi,” kata Mardani kepada inilah.com, Rabu (16/3/2022).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta semua pihak tidak mudah melemparkan isu amandemen konstitusi hanya untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

“Jangan memudahkan mengubah gagasan yang sudah ada di konstitusi karena semua dipikirkan dengan seksama dan punya landasan filosofis, yuridis dan akademis yang kuat,” ujarnya.

PKS mengajak semua pihak menolak semua wacana pemundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

“Tolak semua ide perpanjangan atau penambahan masa jabatan Presiden,” tandasnya.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengaku menerima informasi valid yang menyebut Presiden Jokowi akan menjabat tiga periode.

“Hari ini mohon maaf PDIP keras kritik penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, tetapi kalau skenarionya pak Jokowi dan mbak Puan (Puan Maharani), saya yakin (PDIP) belum tentu menolak,” kata Ujang dalam diskusi Fraksi PKB MPR di gedung Nusantara V, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ujang mengungkap pertemuannya dengan salah satu Menteri sekaligus petinggi partai di koalisi pemerintahan Jokowi.

“Ketika berdiskusi dia mengatakan, ‘Jang ini ada desain menunda pemilu dan memperpanjang jabatan presiden’. Saya bilang, apa iya? Karena Komisi II DPR, KPU, Bawaslu sudah menetapkan pemilu tanggal 14 Februari 2024. Apa mungkin ini terjadi? DPR sudah ketuk palu. Dia bilang, ‘Apa sih yang enggak mungkin di Indonesia’,” cerita Ujang.

“Begitu pak Mahfud katakan pemilu tetap 2024, maka narasi penundaan, narasi perpanjangan masa jabatan Presiden dialihkan kepada narasi tiga periode. Kembali ke skenario awal. Ketika pak Jokowi sepakat 2024, maka kita diskusi, saya punya keyakinan ini yang akan jadi skenario segelintir orang itu. Pimpinan dari partai lain katakan ke saya, ‘kalau Presiden inginkan amendemen, kita enggak bisa ngapa-ngapain. Cuma skenarionya tiga periode itu,” pungkas Ujang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button