Wednesday, 03 July 2024

Pindahkan Sebagian ASN ke IKN, Pemerintah Minta Tambahan Anggaran Rp164 Miliar

Pindahkan Sebagian ASN ke IKN, Pemerintah Minta Tambahan Anggaran Rp164 Miliar


Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyebutkan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Mensesneg, Menseskab, KSP, dan BPIP, salah satu poin yang menjadi pembahasan ialah terkait usulan tambahan anggaran tahun 2025 dari Menseskab Pramono Anung sebesar Rp164.310.895.000. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mengirim atau memindahkan sebagian aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

”Usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 164.310.895.000,” kata Syamsurizal saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Diketahui, realisasi Setkab pada APBN 2023 sebesar Rp350.831.451.401 atau sebesar 98,38 persen, dari total anggaran Rp356.605.412.000. Sementara itu, realisasi APBN 2024 per 31 Mei 2024, Setkab sudah berhasil menyerap sebesar 44,62 persen dari total anggaran 2024 sebesar Rp424.390.095.000. Adapun pagu indikatif RAPBN 2025 sebesar Rp428.946.313.000.

Menseskab Pramono Anung menjelaskan terkait dengan adanya pemindahan ASN ini, tentunya akan ada perubahan pada anggaran. Untuk itu, pihaknya memohon persetujuan rapat untuk usulan anggaran tersebut disetujui. Terlebih Pramono menyebut tugasnya yang dipegang oleh pihaknya tidaklah mudah.

”Karena pada tahun ini kita mulai juga mengirim atau ada perpindahan sebagian ASN kita ke IKN. Tentunya ada perubahan dan untuk itu kami memohon persetujuan ketua rapat juga para anggota yang kami hormati untuk disetujui,” ujar Pramono. 

“Karena tidak mungkin tidak ditambah karena ada yang di IKN, ada yang di Jakarta, pasti ada penambahan anggaran. Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 164.310.895.000,” lanjutnya.