News

Piala Dunia U-20 Batal Akibat Pembangkangan Ganjar dan Koster terhadap Jokowi

Sikap Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster yang menolak kedatangan Timnas Israel dianggap sebagai pembangkangan terhadap Inpres Nomor 8 tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya dalam Inpres yang terbit pada 15 Desember 2020 itu Jokowi memerintahkan belasan Menteri, para gubernur dan wali kota tempat laga Piala Dunia U-20 berlangsung agar mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan turnamen tersebut.

Alih-alih diimplementasikan, dua Gubernur justru melakukan hal sebaliknya, dengan menolak segala bentuk opsi agar Timnas Israel tetap bermain di Indonesia. “Jadi saya lihat pertama bahwa dari sisi kebijakan publik ini jelas ada miskoordinasi lah. Antara presiden dan kepala daerah atau gubernur. Ini kan harusnya sifatnya kolaborasi tapi yang ada malah miskoordinasi,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dihubungi inilah.com di Jakarta, dikutip Minggu (9/4/2023).

Menurutnya dalam Inpres tersebut ada dua instruksi penting. Pertama memerintahkan seluruh kepala daerah untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia terkait prasarana dan sarana yang akan direnovasi untuk penyelenggaraaan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021.

Kedua, memberikan dukungan teknis dalam rangka percepatan proses perizinan terkait dengan penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 dan hibah barang milik negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka dari kaca matanya, Trubus melihat bahwa Ganjar dan Koster terbukti menabrak Inpres yang dikeluarkan oleh kepala negara. Lantas kemudian, kata dia, wajar-wajar saja kalau dua kader PDIP itu dianggap pembangkang. “Kalau mereka kemudian menyatakan menolak ini kan jadinya ada ketidakpatuhan dari bahasa politiknya jadi pembangkangan,” ucap dia.

Trubus juga mencermati ada hal substansial lainnya yang membuat Inpres Nomor 8 Tahun 2020 seolah menjadi pajangan belaka. Menurutnya, Presiden Jokowi telah melakukan pembiaran, karena tidak memberikan tindakan tegas atas resistensi Ganjar dan Koster.

“Itu kan sebagai regulasi yang harus dipatuhi, karena itu perintah dari penguasa tunggal. Mereka harus mematuhi itu. Sekarang kalau mereka gak melaksanakan berarti ada yang perlu dilakukan Presien. Langkah apa yang akan dilakukan presiden merespons. Hal itu yang menjadi perjatian bagi pengamat seperti saya khususnya di kebijakan publik,” tegas dia.

Diketahui, sangkaan jika Ganjar dan Koster melakukan pembangkangan terhadap Inpres No. 8 tahun 2020 juga ramai diperbincangkan jagat maya. Salah seorang warganet, akun @AltoLuger, menyatakan bahwa menggagalkan Piala Dunia U-20 merupakan sikap pembangkangan terhadap Jokowi.

“Sayangnya, pembangkangan terhadap perintah Presiden dilakukan oleh dua orang yang namanya disebut dalam Instruksi Presiden di atas, dan sayangnya lagi, pembangkangan terhadap Keppres, dan Inpres, yang dikeluarkan secara konstitusional,” cuitnya di Twitter.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button