Wednesday, 03 July 2024

Petugas Gagalkan Penyelundupan 28 WNA ke Australia melalui Laut Sukabumi

Petugas Gagalkan Penyelundupan 28 WNA ke Australia melalui Laut Sukabumi


Puluhan warga negara asing (WNA) yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diamankan petugas imigrasi setelah diketahui akan diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso mengatakan informasi tersebut didapat dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut puluhan WNA tersebut.

“Jumlah WNA-nya 28orang, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, China dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia,” katanya, Senin (1/7/2024).

Sementara itu, Muhammad Agus (42), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, yang merupakan montir kapal, mengaku diminta seseorang bernama Ical, warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk memberangkatkan sejumlah orang dengan menggunakan kapal motor dari Pelabuhan Perikanan Cilacap (PPC) ke Pulau Natal, Australia.

Imbalan yang dijanjikan jika bisa mengantarkan puluhan WNA tersebut hingga ke Australia sebesar Rp300 juta dan untuk uang muka dirinya mengaku diberi Rp5 juta.

Awalnya ia merasa ragu, namun karena tergiur imbalan yang besar, akhirnya Agus menyetujuinya.

Setelah uang muka diterima, kemudian puluhan WNA datang ke PPC dengan menggunakan bus. Setelah, seluruhnya naik ke kapal, akhirnya mereka berlayar menuju Pulau Natal menggunakan kapal motor yang dinakhodai Dahlan, warga Nusa Tenggara Barat.

“Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama sembilan hari menuju Pulau Natal,” katanya.

Saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, mereka tertangkap petugas patroli laut Australia dan selama 11 hari ditahan di kapal patroli milik Australia.

Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 waktu Pulau Natal, mereka dilepas dan diperintahkan untuk kembali ke perairan laut Indonesia.

Setelah kapal motor dan peralatan yang mereka bawa ditenggelamkan personel patroli laut Australia, mereka kemudian diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke Indonesia.

Namun, saat hendak kembali ke PPC, speedboat yang mereka tumpangi mengalami masalah dan akhirnya memilih bersandar ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud.

Puluhan WNA yang diduga imigran gelap dan dua WNI saat ini dititipkan sementara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk kepentingan pengembangan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi.