News

Perwira Menengah Termasuk Agus Nurpatria Susul Ferdy Sambo Cs Ditahan di Mako Brimob

Sejumlah perwira menengah Polri seperti Kombes Agus Nurpatria, AKBP Jerry Siagian, dan Kombes Susanto, menyusul Irjen Ferdy Sambo Cs ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, terkait perkara etik menghilangkan alat bukti di TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel, lokasi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tadi siang dua orang sudah dibawa ke Mako Brimob, Kombes Agus Nurpatria (eks Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Susanto (Kabagkum Biro Provost). Kena pelanggaran etik ditahan 30 hari,” kata sumber Inilah.com, di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Sumber itu melanjutkan, perwira tersebut ditengarai melakukan pembersihan alat bukti CCTV di TKP, mengikuti instruksi Ferdy Sambo. Dua orang jenderal bintang satu yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali juga sudah menyusul status Ferdy Sambo, ditahan di Mako Brimob.

Situasi di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Selasa (9/8/2022), terpantau kondusif, jelang pengumuman tersangka baru perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dua unit kendaraan taktis dan beberapa personel Brimob terlihat siaga di pintu masuk utama, serupa dengan beberapa hari lalu.

Dalam perkara pidana pembunuhan Brigadir J,  Timsus Polri baru menetapkan dua orang tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang persekongkolan. Selanjutnya Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, yang merupakan ajudan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button