Market

Pertamina Dahulukan Bangun Buffer Zone di Plumpang daripada Terminal BBM Baru

Pascainsiden terbakarnya depo Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang beberapa waktu lalu, PT Pertamina (Persero) mendahulukan pembangunan buffer zone alias zona aman di sekeliling terminal tersebut.

VP Corporate Communication Fadjar Djoko Santoso mengatakan, untuk jangka panjang Pertamina menyiapkan terminal BBM di wilayah pelabuhan milik Pelindo. Namun, ia mengakui, untuk terminal itu butuh waktu.

“Sambil menunggu itu nanti kan itu lahannya baru siap akhir 2024 sedangkan proses pembangunan masih perlu waktu 3-4 tahun lagi. Jadi sementara itu berjalan ya ini buffer zone dulu,” kata Fadjar saat Buka Puasa Bersama Jurnalis di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Meski ada terminal baru, kata dia, bukan berarti depo Plumpang tidak digunakan. Dia mengatakan, nantinya depo Plumpang akan digunakan untuk menampung pelumas dan BBM industri. Sementara, terminal yang baru untuk BBM ritel.

“Jadi nanti yang di sini rencananya hanya pelumas sama BBM industri, yang di Plumpang. Sementara ritel lebih banyak kita akan dipindahkan ke sana (pelabuhan) nantinya,” jelasnya.

Dua rencana jangka pendek dan jangka panjang itu sebagai tindak lanjut dari insiden kebakaran di depo Plumpang.

Sementara terkait hasil investigasi penyebab kebakaran depo tersebut belum keluar. Yang jelas saat ini pihaknya tengah menyiapkan buffer zone pada depo Plumpang.

“Kita sudah mengarah ke pembuatan buffer zone. Jadi kemarin kita sudah meeting, sudah rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait semacam ATR, Kemenko Marves Pemprov, Pemkot segala macam untuk supaya satu suara nih bahwa memang buffer zone itu penting sekarang buat diimplementasikan,” tuturnya.

Dia mengatakan, koordinasi ini untuk memastikan agar pembuatan zona aman tidak menimbulkan masalah dari aspek hukum.

“Jadi sekarang yang harus urgent itu buffer zone. Makanya sekarang kita lagi konsolidasi dari segi aspek hukum nggak ada masalah, dari semua legalitas peraturan semua kita lagi konsolidasi supaya bisa terlaksana,” ucapnya.

Hingga saat ini, jarak pasti untuk zona aman ini masih dibicarakan. Namun, kata dia, zona aman itu berkisar 50-52 meter.

“Koordinasi dalam rangka memastikan agar pembuatan zona aman tidak menimbulkan masalah dari aspek hukum,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button