Market

Pertama di Indonesia, PII Jamin Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan di Madiun

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero/PII) melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur berskema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), untuk proyek alat penerangan jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo mengatakan, proyek APJ di Kabupaten Madiun ini, merupakan proyek KPBU berskala kecil pertama yang dijamin PII, bekerja sama dengan pemerintah daerah. “Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap, hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU,” ujar Sutopo, Selasa (20/9/2022).

Mungkin anda suka

Selain itu, dukungan PII kepada proyek ini juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung green infrastructure, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Asal tahu saja, KPBU Alat Penerangan Jalan di Kabupaten Madiun, merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi. Setidaknya tiga perjanjian yang ditandatangani pada kegiatan tersebut. Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Madiun selaku PJPK dan PT Tri Tunggal Madiun Terang selaku BUP.

Kedua, Perjanjian Penjaminan antara PT PII (Persero) dan PT Tri Tunggal Madiun Terang .Dan ketiga, Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dan PT PII (Persero), dengan ruang lingkup meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap 7.458 titik yang tersebar di Jalan Nasional, Jalan Kabupaten Utama dan Jalan Perkotaan.

Masih kata Sutopo, upaya Kabupaten Madiun dalam menerapkan alternative financing melalui KPBU, layak diacungi jempol. Apalagi berhasil menjadi kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan Bupati sebagai PJPK.

Bupati Madiun sekaligus Penanggung jawab Proyek Kerja sama (PJPK), Ahmad Dawami mengungkapkan, Pemkab Madiun sangat mengapresiasi terlaksananya kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha untuk pelaksanaan Proyek APJ ini.

Menurutnya, kebutuhan akan APJ ini merupakan upaya Pemkab Madiun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas. Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Madiun untuk mengupayakan penerapan pembiayaan alternatif.

“Revitalisasi APJ ini juga mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam melakukan efisiensi energi dari pergantian lampu yang lebih hemat energi,” terangnya.

Dengan penerangan jalan yang memadai, maka hal ini dikatakan Dawami akan mengurangi kriminalitas dan menurunkan angka kecelakaan serta jam operasi UMKM dan pelaku ekonomi lainnya akan tambah panjang sehingga perputaran ekonomi semakin tinggi.

“Mudah-mudahan jika angka kriminalitas dan kecelakaan turun, investor akan semakin tertarik untuk masuk ke sektor jasa di Kabupaten Madiun,” tutupnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button