News

Indonesia Hadapi Tantangan Kuota Tambahan Haji, Perlunya Persiapan Ekstra

Kuota tambahan untuk jemaah haji Indonesia, yang mencapai 8.000 orang di atas kuota awal 221.000 orang untuk tahun 2023, menuntut persiapan dan koordinasi ekstra dari penyelenggara. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan manfaat kuota tambahan ini dan mengurangi antrean jemaah haji Indonesia yang mencapai 5,2 juta orang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya penyerapan dan persiapan yang tepat untuk calon jemaah haji yang akan berangkat. Dari kuota tambahan tersebut, alokasinya dibagi menjadi 7.360 untuk jemaah haji reguler dan 640 untuk jemaah khusus.

Komisi VIII DPR dan pemerintah telah menyetujui tambahan biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 288,3 miliar, yang dana tersebut berasal dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui bahwa penambahan biaya merupakan konsekuensi dari penambahan kuota dan menekankan pentingnya persiapan yang matang. “Kalau tidak kita urus dengan baik, nanti tahun depan tidak ditambah lagi,” tambahnya.

Hasan menyebut bahwa Kementerian Agama telah memastikan penyerapan calon jemaah haji untuk kuota tambahan ini dapat dilakukan. Sebab, terdapat cadangan calon jemaah haji sebanyak 27.000 orang. Namun, dia juga menegaskan bahwa kuota tambahan ini berkonsekuensi pada penyesuaian, seperti jumlah kloter dan penambahan petugas.

Dalam penyelenggaraan haji tahun ini, sekitar sepertiga dari jemaah haji Indonesia, atau sekitar 60.000 orang, adalah jemaah yang berusia di atas 65 tahun. Hal ini dikarenakan pada tahun 2022, penyelenggaraan haji dibatasi hanya untuk calon jemaah berusia di bawah 65 tahun akibat pandemi COVID-19. Big Data Haji Indonesia mencatat, hingga akhir Maret 2023, calon jemaah haji lanjut usia berusia 65 tahun ke atas mencapai 66.943 orang atau 30,2 persen dari 221.000 total kuota jemaah haji Indonesia tahun 2023.

Karena itu, pemerintah menurunkan lebih dari 4.000 personel Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melayani para calon haji.

Menanggapi hal ini, Wapres Amin mengingatkan para petugas haji untuk lebih bersungguh-sungguh dalam melayani. “Jangan petugas di sana nanti (malah) berhaji sendiri. Dia tidak melayani, tetapi dia pergi haji menunaikan ibadah seperti jemaah haji, nah itu jangan sampai,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button