News

Perpanjang PKB, Masyarakat Bisa Datangi 14 Layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Sebanyak 14 titik layanan Samsat keliling dibuka Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Rabu hari ini (28/9/2022). Layanan Samsat keliling demi memudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seperti dilansir akun Instagram @TMCPoldaMetro, 14 titik layanan Samsat keliling tersebut, yakni:

1. Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara : Halaman parkir Samsat dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading

3. Jakarta Barat : LTC Glodok

4. Jakarta Selatan : Lapangan parkir Samsat Jaksel dan Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata

5. Jakarta Timur : Lapangan Tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati

6. Kota Tangerang : Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci dan Perumnas 2 Karawaci

7. Ciledug : Halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug

8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, Jaletreng Serpong

9. Ciputat : Kantor Kec. Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square

10. Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji

11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.

12. Kabupaten Bekasi : Ruko Robson Lippo Cikarang

13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.

14. Cinere : Kantor Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Cinere.

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat. Masyarakat yang ingin membayar PKB tahunan di layanan Samsat keliling harus membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button