News

Pernah Ditegur Jaksa Agung, Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK yang Baru

Rabu, 28 Sep 2022 – 18:43 WIB

836a65ba F9ff 4c13 B478 B5d3ba960d59 - inilah.com

Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan)

Eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah dan Jambi, Johanis Tanak, secara resmi terpilih menjadi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur di tengah kontroversi kasus etik menerima fasilitas mewah. Tanak terpilih menjadi pimpinan KPK mengalahkan I Nyoman Wara dengan mendapat dukungan 38 suara anggota Komisi III DPR, dalam pemilihan yang digelar pada Rabu (28/9/2022). Selama berkarier menjadi jaksa, Tanak mengaku pernah ditegur Jaksa Agung HM Prasetyo terkait penanganan perkara.

Teguran tersebut dikisahkan jaksa jebolan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ketika ditanyai anggota panitia seleksi (pansel) Hendardi saat proses seleksi capim KPK periode 2019-2023 digelar. Hendardi ingin mengetahui apakah selama berkarier pernah menghadapi dilema sewaktu menangani perkara dan meminta Tanak membeberkan langkah apa yang dilakukannya.

“Ceritakan situasi paling sulit ketika menangani suatu perkara, Anda berada dalam situasi dilema. Apa yang Anda putuskan?” tanya Hendardi.

“Selama saya bertugas jadi jaksa, dilema yang saya hadapi terberat adalah ketika saya menangani perkara HB Paliudju, mantan Gubernur Sulawesi Tengah dari Partai NasDem,” jawab Johanis Tanak mengisahkan penanganan perkara yang menjerat Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju yang ditanganinya pada 2014.

Tanak mengaku dipanggil Prasetyo selaku Jaksa Agung terkait penanganan perkara tersebut dan menegurnya untuk memastikan kuatnya alat bukti dalam menersangkakan kader NasDem. “Saya katakan, beliau korupsi dan menurut hasil pemeriksaan kami, unsur-unsur, bukti-bukti pengangkatan perkara sudah cukup. Beliau (Jaksa Agung) mengatakan, dia (HB Paliudju) adalah angkatan NasDem yang saya lantik,” kata Johanis.

Ketika itu, Johanis mencoba menjelaskan kepada Prasetyo bahwa publik sedang menyoroti Jaksa Agung karena dianggap kader parpol. “Saya katakan, saya mohon izin Pak Jaksa Agung, publik dan media membicarakan bahwa Bapak tidak layak menjadi Jaksa Agung karena berasal dari partai politik. Ini momen tepat, meski dari partai Bapak, tapi Bapak tetap angkat perkara ini untuk buktikan tudingan itu tidak benar,” jelasnya.

Meski begitu, Johanis memastikan bahwa dirinya sebagai pelaksana akan tetap menuruti perintah Prasetyo selaku penuntut umum tertinggi. Selepas pertemuan tersebut, Prasetyo malah menelepon yang bersangkutan. “Beliau (Prasetyo) lalu telepon saya, mengatakan agar itu diproses, tahan. Dan besoknya saya tahan,” katanya.

Terpilihnya Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli meneruskan tren adanya unsur jaksa yang menjabat pimpinan KPK. Pada periode pertama, unsur jaksa diwakili Tumpak Hatorongan Panggabean, periode kedua Antasari Azhar dan periode ketiga Zulkarnain. Tanak terpilih menggantikan Lili mengalahkan Nyoman Wara yang berlatar belakang auditor BPK.

Bersama Nyoman, Tanak masuk 10 kandidat capim KPK hasil pansel untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 2019 yang lalu. Namun dia gagal karena Komisi III DPR menetapkan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

Kini eks Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dipilih untuk mengisi slot kekosongan pimpinan KPK. Apakah masih kuat menghadapi dilema?

Back to top button