News

Pernah Disemprot, Saut Situmorang Berharap Dewas KPK Lengserkan Firli Bahuri

Dewan Pengawas (Dewas) KPK diharapkan profesional menangani kasus dugaan pelanggaran etik pembocoran dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini dikemukakan mantan pimpinan KPK Saut Situmorang usai menjalani klarifikasi oleh Dewas KPK menyangkut laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Kali ini harapan saya dewas profesional,” tegas Saut di Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Saut sebelumnya mengungkapkan kena semprot sehingga kecewa dengan Dewas KPK. Namun, kali ini dia mengaku sudah melontarkan harapannya secara langsung di hadapan anggota Dewas yang memeriksanya yakni Syamsuddin Haris. Menurut dia, Dewas harus memberikan sanksi berat sehingga Firli lengser dari posisinya sebagai ketua umum KPK.

“Ya kita minta dimundurkan diri (Firli) karena ini sudah sangat berat,” kata Saut menegaskan.

Wakil ketua KPK dari 2015 hingga 2019 ini beranggapan, Firli tidak memiliki lagi kewenangan di lembaga antirasuah itu.

“Artinya, dalam tahap pertama dia (Firli) diberhentikan dulu dalam urusan pekerjaan-pekerjaan. Disetop dia jangan bekerja dulu baru kemudian kita minta dia agar berhenti,” ujar Saut memaparkan.

Kebocoran Dokumen

Saut dan eks pimpinan KPK lainnya seperti Abraham Samad yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil belum lama ini melaporkan Ketua Umum KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Laporan ini menyangkut dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan mengenai dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

“Kita ingin menegaskan akan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku oleh saudara Firli,” kata Abraham Samad di Gedung ACLC KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Usai bertemu Dewas, Saut mengaku kena semprot alias dimarahi oleh Dewas KPK lantaran mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Hal itu menyebabkan Saut ragu laporannya bersama mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan para aktivis antikorupsi lainnya bakal ditindaklanjuti. Pasalnya, Dewas mengaku tak punya wewenang.

“Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu. Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang,” ujar Saut.

Saut kemudian mengkritik Dewas dan menyebutnya sebagai bagian dari masalah di KPK. “Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah, Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button