News

Perintah Kapolri: Tindak Tegas Anggota yang Bersalah dalam Insiden Parigi Moutong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan menindak anggota yang terbukti bersalah saat pengamanan aksi warga menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (14/2/2022).

Dedi menambahkan, Polri akan transparan dan menyampaikan hasil pembuktian penyelidikan insiden itu secara ilmiah kepada masyarakat.

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,” ujarnya.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Dalam insiden itu, satu orang warga dilaporkan tewas tertembak saat bentrok dengan petugas. Aksi unjuk rasa dilakukan warga dalam rangka menolak kegiatan tambang emas oleh PT Trio Kencana, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button