News

Periksa 16 Saksi, Polda Sumut Bentuk Timsus Kasus Lift ‘Maut’ Bandara Kualanamu

Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus terkait kasus kematian Asiah Shinta Dewi Hasibuan di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Kamis (27/4/2023).

“Untuk mempercepat penyelidikan itu, bapak Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membentuk tim terdiri dari Polda Sumut yakni penyidik Krimum, Krimsus, laboratorium forensik dan penyidik Polresta Deliserdang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (5/5/2023).

“Tim ini akan mendalami peristiwa itu kepada pihak pengelolaan lift dan serta penanggung jawab di bandara itu sendiri,” sambungnya.

Sejauh ini, tim sudah memeriksa puluhan saksi untuk mencari siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian Asiah yang baru ditemukan tiga hari setelah terjatuh dari lift bandara.

“Baik dari pihak pengelola bandara dan yang terkait masih dimintai keterangan. Ada lebih 16 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Krimum,” tegasnya.

Ia mengatakan, tim tersebut dibentuk untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan atas peristiwa kematian Asiah di lift Bandara Kualanamu, Deliserdang tersebut.

Sebelumnya, vendor penyedia fasilitas-fasilitas lift di Bandara Internasional Kualanamu dipanggil terkait kasus tewasnya Asiah.

“Kami melakukan evaluasi seluruh fasilitas-fasilitas terutama lift di Bandara Kualanamu dengan memanggil vendor,” ujar President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya.

Pemanggilan itu merupakan bagian dari upaya secara serius dan aktif memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan di Bandara Kualanamu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button