News

Perempuan dari Etnis Minoritas Terpilih Jadi Presiden India

Draupadi Murmu yang berasal dari etnis minoritas akan menjabat sebagai presiden pribumi pertama India, menjadikannya perempuan kedua dalam sejarah negara itu yang memegang jabatan presiden.

Anggota parlemen India pada Kamis (21/7/2022) secara resmi memilih Murmu untuk menduduki jabatan presiden, menjadikannya presiden pertama dari salah satu komunitas suku minoritas di negara itu.

Murmu, 64 tahun, juga menjadi perempuan kedua yang menjabat sebagai presiden.

“Seorang putri India yang berasal dari komunitas suku yang lahir di bagian terpencil India timur telah terpilih sebagai presiden kita!” Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan di Twitter.

Lebih dari 4.500 anggota dari parlemen nasional dan negara bagian memberikan suara dalam pemilihan presiden. Murmu berhasil mengamankan kemenangan dengan dukungan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang saat ini berkuasa.

Dalam pemilihan yang dilaksanakan pada 18 Juli, Murmu mengalahkan pesaingnya, Yashwant Sinha, yang diajukan sebagai calon bersama dari sejumlah partai oposisi.

Presiden India dipilih secara tidak langsung dengan melakukan pemungutan suara melalui lembaga pemilihan yang terdiri dari anggota parlemen terpilih dan majelis legislatif dari semua negara bagian dan wilayah persatuan.

Ucapan selamat diterima oleh Murmu ketika dia melewati batas 50 persen. Pesaingnya Sinha menerima kekalahan dan memberi selamat untuk kemenangan Murmu.

Draupadi Murmu berasal dari suku Santhal dari Odisha yang tersebar di beberapa negara bagian di India timur. Dia pernah bekerja sebagai guru sebelum memasuki arena politik. Ia telah menjadi legislator dua kali dari BJP pada tahun 2000 dan 2009.

Pada 2015, Murmu diangkat sebagai gubernur perempuan pertama di negara bagian timur Jharkhand dan menjabat hingga Juli 2021.

Beberapa pihak melihat terpilihnya Murmu sebagai kemenangan aspirasi politik suku dan momen terobosan bagi masyarakat, yang telah lama diabaikan dan dieksploitasi di bawah beberapa pemerintahan sebelumnya.

Akan menjabat pada 25 Juli 2022

Masa jabatan presiden India saat ini, Ram Nath Kovind, berakhir pada 25 Juli 2022. Hari itu juga akan menjadi momen Murmu sebagai presiden baru yang akan diambil sumpahnya.

Konstitusi India mengamanatkan anggota parlemen untuk mengisi posisi presiden sebelum masa jabatan presiden berakhir.

Presiden India sebagian besar merupakan posisi seremonial dan kekuasaan eksekutif sebagai kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri dan kabinetnya di bawah konstitusi India.

Meski demikian, posisi tersebut dianggap sebagai salah satu yang sangat bergengsi. Presiden dapat memainkan peran yang menentukan selama masa ketidakstabilan politik dengan memutuskan partai mana yang paling baik membentuk pemerintah federal ketika pemilihan umum tidak meyakinkan. Presiden juga memegang kekuasaan untuk memberikan grasi hukuman mati.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button