Hangout

Penyakit Kusta Bisa Disembuhkan, Obatnya Tersedia Gratis di Puskesmas

Indonesia jadi salah satu negara dengan beban Neglected Tropical Diseases (NTD) yang cukup tinggi. Penyakit NTD ini antara lain adalah kusta. Bahkan, Indonesia tercatat menduduki posisi ketiga terkait temuan kasus penyakit ini berdasarkan data tahun 2021.

Namun, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Sri Linuwih SW Menaldi mengharapkan, stigma penyakit kusta tidak dapat diobati harus diubah. Terlebih, penderita penyakit ini bisa mendapatkan obat kusta secara gratis tersedia di fasilitas kesehatan seperti puskesmas.

“Obat kusta yang Multi Drug Treatment (MDT) itu gratis tersedia di puskesmas, silakan bisa diambil disana,” kata Sri dalam sebuah diskusi di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Dia menjelaskan, penyakit kusta bisa disembuhkan. Selain itu, upaya yang tak boleh dianggap remeh yaitu deteksi dini.

“Memang penyakit ini menular namun memiliki daya tular yang rendah, itu membutuhkan waktu 5 sampai 40 tahun,” kata Sri memaparkan.

Menurut dia, inkubasi penyakit kusta membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu, perjalanan dan pengobatannya cukup panjang. Meski begitu, obat MDT akan mampu memutuskan rantai penularan. Efek lainnya yaitu memperpendek masa pengobatan, mencegah resistensi obat, dan mencegah terjadinya cacat atau cacat berlanjut.

“Pengobatan itu diberikan sesuai tipenya ya. Ada tipe kusta kering (pausibasiler) dan kusta basah (multibasiler), dan sesuai kategori usia yang terkena kusta” ujar Sri menambahkan.

Indonesia sendiri telah menetapkan eliminasi kusta kabupaten/kota sebagai salah satu indikator kegiatan Prioritas Peningkatan Pengendalian Penyakit dalam peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Program eliminasi penyakit ini memiliki tujuan jangka panjang untuk menghilangkan kusta. Termasuk disabilitas, stigma dan diskriminasi akibat kusta pada tahun 2030.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button