News

Penumpang Kereta Api Daop Surabaya sudah Kembali Normal

Volume penumpang kereta api (KA) di sejumlah stasiun PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya masih terpantau normal pasca-pelonggaran syarat perjalanan. Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Kemenhub No 25 tahun 2022.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan situasi pelanggan KA di Daop 8 Surabaya belum menunjukkan peningkatan okupansi. Hal ini terlihat meski syarat perjalanan telah longgar tanpa mewajibkan uji PCR atau antigen sebagai salah satu syaratnya.

Ia mencatat berdasar data jumlah penumpang di Daop 8 Surabaya, pada Minggu, 13 Maret 2022, pelanggan KA jarak jauh di Daop 8 sebanyak 8.287 pelanggan.

Sementara pada hari Minggu, 6 Maret 2022, saat uji RT-PCR/antigen masih sebagai syarat wajib, okupansi pelanggan KA jarak jauh tercatat 7.678 pelanggan.

“Kalau mengacu pada data itu, terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8 persen atau 609 pelanggan,” katanya di Surabaya, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan operasional KA di Daop 8 Surabaya pada Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA. “Untuk operasional KA masih sama, tidak ada penambahan ataupun pengurangan,” katanya.

Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin Dosis Lengkap

Dalam aturan terbaru, calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, dan tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

Selain itu orangtua harus mendampingi penumpang anak di bawah umur 6 tahun dan menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi pelanggan dengan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen. Untuk itu, KAI Daop 8 masih menyediakan layanan antigen di stasiun,” katanya.

Sementara itu, selama berada di atas KA maupun di lingkungan stasiun, seluruh penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, tidak berkerumun, menghindari makan bersama, dan menggunakan handsanitizer. Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

“Kami memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tuturnya.

Sementara itu, di wilayah Daop 8 Surabaya ada 15 stasiun, yakni stasiun utama dan terbesar masing-masing Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Surabaya Kota/Semut, Wonokromo, Mojokerto, Lamongan, Babat, Bojonegoro, Malang, Malang Kotalama, Sidoarjo, Kepanjen, Lawang, Wlingi, dan Bangil.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button