News

Penuhi Syarat, PAN Optimistis Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Partai Amanat Nasional (PAN) optimistis lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Pasalnya, partai yang dipimpin Zulkifli Hasan ini antara lain telah melengkapi dokumen persyaratan mengacu Undang-Undang (UU) tentang Pemilu.

“PAN menurut data Sipol KPU telah memenuhi syarat administrasi 100 persen. Mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan. Bahkan PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Rabu (3/8/2022).

Viva menjelaskan antara lain, dokumen kepengurusan PAN di tingkat provinsi sudah memenu syarat sepenuhnya. Kemudian, pengurus di tingkat kabupaten dan kota juga telah mencapai 100 persen. Kendati, UU Pemilu menyatakan, hal itu dibolehkan hanya 75 persen. Artinya, PAN melampaui syarat yang termaktub dalam UU Pemilu.

Lebih lanjut, pengurus PAN di tingkat kecamatan juga telah optimal mencapai 100 Padahal, aturan Pemilu memperbolehkan minimum 50 persen.

“Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern,” ujarnya.

PAN dijadwalkan bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada pekan depan, Rabu (10/8/2022).

“PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP,” imbuh Viva.

Sementara, Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno menyebut, pendaftaran PAN sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dihadiri langsung oleh Sekjen Eddy Soeparno, Ketua Komite Pemenangan Pemilu, Yandri Susanto dan beberapa petinggi PAN lainnya.

“Sedang kita matangkan. Yang jelas Sekjen, Ketua Komite Pemenangan Pemilu dan pimpinan partai lainnya akan hadir,” ujar Eddy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button