News

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo di Tangan Tim Khusus Bentukan Kapolri

copot nonaktif kadiv propam irjen ferdy sambo - inilah.com

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri bergantung pada penyidikan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Perlu atau tidaknya itu harus kita lihat dari perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim Polri. Jadi tidak bisa dijawab dengan asumsi,” kata Arsul saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2022).

Wakil Ketua MPR itu yakin bahwa tim bentukan Kapolri yang terdiri pati Polri yang berada di bawah tanggung jawab Wakapolri Komjen Gatot Eddy tidak akan bias.

“Meskipun tentu masyarakat sipil bisa terus mencermati proses kerja tim ini, kita juga perlu bersabar untuk memberikan kesempatan kepada tim ini menyelesaikan tugasnya,” ujarnya.

“Saya punya keyakinan, pada saatnya tim ini juga akan memberikan pendapatnya apakah kemudian Kadiv Propam perlu dinonaktifkan atau tidak. Jadi mari kita beri kesempatan dulu selama beberapa waktu ke depan ini. Itu biar menjadi ranahnya tim tersebut, kita tidak usah berimajinasi bahwa itu nanti akan mempengaruhi anggota Polri yang diperiksa karena Kadiv Propam masih menjabat,” tambah Wakil Ketua Umum PPP ini.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim gabungan terdiri dari unsur internal dan eksternal.

Tim ini turut dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada, serta unsur Divisi Propam Polri, Biro Provos dan Paminal. Sedangkan dari pihak eksternal, Polri menggandeng Kompolnas.

Back to top button