News

Penjabat Kepala Daerah Berpotensi Menjadi Tameng Kebobrokan

Proses penentuan figur Penjabat (Pj) kepala daerah harus transparan. Hal ini bertujuan untuk menghindari Pj kepala daerah menjadi tameng kebobrokan kepala daerah yang telah mengakhiri jabatannya.

“Kepala daerah ada yang licik, maunya mengatur semua (termasuk pemilihan Pj kepala daerah). Karena biasanya menyangkut kredibilitas dirinya takut dibongkar oleh pemimpin berikutnya,” kata Trubus Senin (30/5/2022).

Trubus mengemukakan hal itu karena mencuat dugaan ada Pj kepala daerah yang sengaja dipilih untuk menjadi tameng keburukan kepala daerah sebelumnya. Sehingga, lanjut dia, terdapat Pj yang sebenarnya merupakan teman dari mantan kepala daerah

“Makanya yang dipilih orang yang masih konconya agar potensi dibongkar tipis. Supaya kebobrokan dia mengelola daerah tidak dibongkar,” sambungnya.

Trubus mencontohkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yang sempat menolak melantik Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan. Kedua Pj ini berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu, ujar Trubus, mengindikasikan pejabat daerah menginginkan orang pilihannya menempati posisi Pj bupati.

“Gubernur Sultra yang menolak melantik itu salah satu contoh, tidak semua benar. Banyak kepala daerah ditentukan siapa jago-jagonya. Mestinya usulkan nama aja, penggantinya siapa. Cuma dia kan bilang harusnya diajak bicara seperti kriteria ini. Tapi sepertinya kita memahami kalau pemerintah pusat gak mau (Pj bupati) titipan (gubernur) semua,” terang Trubus

Usulan dari Instansi dan Masyarakat

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, setiap instansi, organisasi masyarakat hingga gubernur juga diperkenankan mengusulkan nama calon Pj kepala daerah kepada Kemendagri.

Kemudian, Kemendagri akan melakukan penjaringan dan penentuan keputusan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Presiden Joko Widodo selanjutnya memimpin sidang ini bersama sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.

“Nama-nama calon (usulan) dari kementerian dan lembaga. Selain itu (usulan) tokoh masyarakat dan suara lembaga masyarakat seperti Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat dan juga di Banten dan daerah lainnya,” ujar Tito saat melantik 5 Pj Gubernur di Kemendagri, Kamis (12/5/2022).

“Usulan (nama-nama Pj Gubernur) itu kami sampaikan kepada Presiden lalu sidang oleh TPA melalui mekanisme demokratis dalam sidang tersebut,” imbuh Tito. [yud]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button