News

Penindakan Korupsi Dinilai Bukan Prestasi KPK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menilai, penindakan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh KPK bukan merupakan prestasi. Namun, kegagalan dalam menjalankan fungsi pencegahan korupsi.

“Saya kalau lihat tayangan (televisi) ada yang kena (terlibat korupsi), itu bukan prestasi KPK. Hal ini adalah kegagalan berarti program pencegahan tidak efektif dan penegakannya berjalan,” kata Hasyim dalam executive briefing Politik Cerdas Berintegritas di kantor KPK, Rabu (18/5/2022).

Menurut Hasyim, pihaknya mengapresiasi KPK mengundang petinggi partai politik (parpol) mengikuti executive briefing Politik Cerdas Berintegritas. Sebab, kegiatan ini bagian upaya menggalakkan kembali program pencegahan dan pendidikan antikorupsi,

“KPU mengapresiasi dan memberikan penghormatan kepada KPK. Mengutamakan pendidikan, sosialiasi, dan pencegahan yang berbarengan dengan penindakan korupsi,” pungkasnya.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menggencarkan “trisula” KPK yang mengusung pencegahan, pendidikan masyarakat, dan penindakan tindak pidana korupsi.

“KPK hadir dengan trisula untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi. Fokus pada pendidikan, pencegahan dan penindakan yang tidak boleh kendur,” tegas Firli.

Tahun Politik

Sebelumnya, Firli mengemukakan, executive briefing menyangkut Politik Cerdas Berintegritas untuk  ketua umum (ketum), Sekjen, dan bendahara umum (bendum) parpol. Total, KPK mengundang 20 parpol.

“Kegiatan ini kami jadikan sebagai milestone (batu lompatan menghadapi dan menjelang kegiatan tahun politik tahun 2024 yang akan datang,” kata Firli dalam konferensi pers di kantor KPK, Selasa (12/4/2022).

Terungkap, 20 parpol yang diundang tersebut adalah parpol peserta pemilu 2019 yang terdaftar di KPU yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA). [yud]

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button