Market

Pengusaha Cargo Akan Naikkan Harga Pengiriman Barang 20 Persen

Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN) berencana menaikkan biaya pengiriman barang minimal 20 persen untuk merespons penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua IPCN Beni Syarifudin mengatakan kenaikan harga BBM tersebut membuat pengusaha harus menyesuaikan kebijakan baru terkait biaya pengiriman kepada pelanggan.

“Kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen, angka ini merupakan angka aman untuk kargo dan pelanggan. Terlebih kami adalah kargo yang berorientasi pada harga murah untuk pelanggan,” kata Beni dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Meski demikian, IPCN memproyeksikan kenaikan biaya pengiriman berpotensi menurunkan permintaan dari pelanggan sebesar 30 persen hingga 40 persen.

Dia pun mengharapkan pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha kargo maupun logistik, terutama yang masih merintis bisnis, melalui pemberian skema subsidi bahan bakar tertentu.

IPCN juga mengharapkan adanya kebijakan yang tepat sasaran kepada para pengusaha kargo dan masyarakat agar penyesuaian harga BBM dapat disikapi secara baik oleh semua pihak.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM jenis pertalite, solar dan pertamax untuk mengurangi beban subsidi energi yang berpotensi mencapai Rp698 triliun.

Meski bisa mengurangi beban APBN, kenaikan harga ini bisa mengerek laju inflasi nasional, mengingat harga-harga barang maupun logistik yang terkait dengan BBM akan ikut naik.

Bank Indonesia (BI) bahkan memperkirakan inflasi pada September 2022 mencapai 0,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm), dengan penyumbang utama adalah Bahan Bakar Minyak (BBM).

Komoditas utama penyumbang inflasi September 2022 sampai dengan minggu kedua, melalui Survei Pemantauan Harga yang dilakukan BI, yaitu bensin sebesar 0,66 persen (mtm) dan telur ayam ras sebesar 0,03 persen (mtm).

Back to top button