News

Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Tolak Tawaran Rehabilitasi BNN

Para penghuni kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sudah kembali kepada keluarga masing-masing. Mereka juga menolak untuk menjalani rehabilitasi narkoba oleh BNN. Padahal sebelumnya Polri telah bersedia memfasilitasi agar dapat menjalani rehabilitasi narkoba oleh BNN.

“Sudah dikembalikan ke keluarga, karena memang dibina ya kita tawarkan tempat rehabilitasi yang resmi di bawah BNN, tapi kita tidak bisa memaksa. Namun orang tua nya memilih mengembalikan ke rumah,” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (26/1/2022).

Polisi memastikan kerangkeng itu merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba. Juga menampung anak-anak yang terlibat dalam kenakalan remaja.

Penghuni Kerangkeng Merasa Nyaman

Seperti berita sebelumnya, soal kerangkeng ini mencuat tatkala Bupati Langkat terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022).

Fredi Jonathan salah satu penghuni kemudian mengklaim makin gemuk karena merasa nyaman dalam kerangkeng. Fredi juga merasa hidupnya lebih teratur selama di dalam kerangkeng. Pasalnya semua tindakan harus mengikuti aturan yang baginya mengarahkan ke hal-hal yang lebih baik.

Jefri Sembiring, yang juga penghuni kerangkeng mengaku awalnya sebagai pecandu narkoba. Kini ia merasa makin sehat selama berada di dalam kerangkeng. Jefri juga memastikan tidak ada penyiksaan selama berada dalam kerangkeng.

Terbit Rencana juga telah mengaku tempat tersebut sudah ada selama kurang lebih 10 tahun. Ia memastikan bangunan yang tidak jaug dari tempat tinggalnya itu adalaah tempat pembinaan bagi pecandu narkoba dan tidak memungut biaya alias gratis.

“Selama ini ada yang mengantarkannya, ada juga yang meminta jemput, untuk orang yang kecanduan narkoba ya. Itu gratis, kita yang menyediakan semuanya,” ungkap Terbit Rencana.

Sementara Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah, menduga ada perbudakan modern di rumah Bupati Langkat terhadap pekerja sawit.

“Pertama, Bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng dalam rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang,” tuturnya.

Kemudian tidak punya akses untuk ke mana-mana. Mengalami penyiksaan hingga lebam dan luka. Pekerja sawit juga tak mendapat gaji, jatah makan pun hanya 2 kali sehari, hingga tertutupnya akses dengan dunia luar.

Adapun Terbit Rencana Perangin Angin merupakan politisi Partai Golkar. Ia menjabat Bupati Langkat sejak tahun 2019. Sebelumnya menjabat sebagagi Ketua DPRD Kabupaten langkat periode tahun 2014-2018. Terbit Rencana juga merupakan ketua MPC Pemuda Pancasila di Medan sejak 1997 hingga sekarang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button