Market

Pengetatan Moneter di 2023, OJK Prediksi Banyak Stratup yang Lakukan PHK

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Mirza Adityaswara mengatakan pengetatan kebijakan moneter global bisa berdampak terhadap ekonomi digital. Bahkan OJK menilai dampak kebijakan moneter global itu akan terasa di Tanah Air khususnya bagi perusahaan startup atau rintisan.

“Pengetatan kebijakan moneter terutama di berbagai negara maju menyebabkan perusahaan rintisan (startup) teknologi akan semakin mahal untuk mendapatkan pendanaan (funding),” kata Mirza dalam acara bertajuk “Momentum Konsolidasi Ekonomi & Politik” yang dipantau daring di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Sedangkan, selama ini berbagai startup teknologi telah terbiasa mendapatkan pendanaan yang murah dari para investor di tingkat global,

“Selama ini berbagai startup mendapatkan funding yang murah dari investor. Tetapi karena funding murah ini sudah tidak ada lagi, sekarang fundingnya cukup mahal, maka investor juga pilih- pilih,” kata Mirza.

Dengan demikian, lanjut dia, wajar apabila berbagai startup teknologi di Tanah Air mulai melakukan efisiensi operasional dengan cara memangkas sumber daya manusia (SDM) yang tersedia.

“Maka dari itu kita lihat terjadi efisiensi di berbagai perusahaan start up (dalam) digital economy. Ada perusahaan yang tutup, dan juga melakukan pengurangan pegawai karena funding yang diterima juga menurun,” kata Mirza.

Sepanjang tahun 2022 ini, tercatat, terdapat beberapa startup teknologi di Indonesia yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan, memutuskan menutup layanan tertentu, hingga menutup total perusahaan.

Padahal, potensi ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai sekitar 130 miliar dolar AS pada tahun 2025, dan naik dua kali lipat menjadi 360 miliar dolar AS pada 2030.

Hingga akhir tahun 2022 ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan ada sekitar 2.400 startup di Indonesia, yang mana membuat Indonesia berada di peringkat ke enam besar dunia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button